Bapenda Inhu dan BRK Syariah Kerjasama  Pembayaran Pajak Daerah 
Jumat, 25-09-2026 - 18:41:00 WIB
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews com, Inhu - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) Cabang Air Molek, dalam penerimaan pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah secara elektronik.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Pematang Reba, Jumat (25/9/2026),vdihadiri Plt. Kepala Bapenda Inhu Syaiful Bahri, Branch Manager PT BRK Syariah Cabang Air Molek Mohd Dwi Harsadi Putra.

Hadir pula  Kepala BPKAD Inhu Ria Herlina, Kepala Dinas Kominfotik Inhu yang diwakili Kabid IKP Dewi Khairi Yenti,  Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Inhu M. Irham,  Kepala Bagian Hukum Setda Inhu Yuni Rachim,  serta jajaran pejabat dan staf Bapenda Inhu.

Plt. Kepala Bapenda Inhu, Syaiful Bahri, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk mendukung percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sekaligus memperluas kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah.

“Melalui sinergi ini, masyarakat memperoleh kemudahan dan kenyamanan dalam melakukan pembayaran pajak serta retribusi daerah secara digital tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan,” ujar Syaiful.

Menurutnya, digitalisasi pembayaran juga diharapkan dapat mewujudkan tata kelola penerimaan daerah yang lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Selain itu, otomatisasi transaksi berbasis digital diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, mengurangi risiko kesalahan administrasi, serta menyediakan data transaksi kas daerah yang terintegrasi secara real time.

Sementara itu, Branch Manager PT BRK Syariah Cabang Air Molek, Mohd Dwi Harsadi Putra, menegaskan komitmen BRK Syariah dalam mendukung Pemkab Inhu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“BRK Syariah siap mendukung penuh digitalisasi transaksi PAD di Kabupaten Inhu melalui berbagai fasilitas layanan, seperti teller, ATM, BRKS Mobile, QRIS BRKS, hingga sistem pembayaran PBB kolektif bagi petugas desa dan kelurahan,” jelasnya.

BRK Syariah juga menyiapkan sejumlah perangkat pendukung, di antaranya tapping box bagi pelaku usaha dan mesin EDC di tingkat kecamatan.

Dalam kesempatan tersebut, BRK Syariah turut memperkenalkan inovasi teknologi Gurindam Pay. Fitur pembayaran berbasis QRIS ini dapat memisahkan transaksi pokok dan kewajiban pajak daerah secara real time untuk kemudian disetorkan ke kas daerah.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat mempercepat transformasi pelayanan publik di Kabupaten Indragiri Hulu, khususnya dalam sistem pembayaran pajak dan retribusi yang lebih mudah, cepat dan transparan.**/iin

 




 
Berita Lainnya :
  • Bapenda Inhu dan BRK Syariah Kerjasama  Pembayaran Pajak Daerah 
  •  
    Komentar Anda :

     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved